Breaking News

Instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, wakil Bupati Bekasi Menggratiskan Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)


Mediaintelijen.id

Bekasi,22/08/2025

Bekasi, mediaintelijen.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi menggratiskan pembayaran tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Pedesaan Perkotaan mengikuti Instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

"Insya Allah kita mengikuti apa yang disarankan oleh Bapak Gubernur," kata Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat menghadiri acara Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi Tambun Utara, Selasa.

Dia mengaku mendapat saran langsung dari Dedi Mulyadi agar Kabupaten Bekasi membebaskan tunggakan PBB warganya beberapa waktu lalu. Saran tersebut kemudian diterima dan segera diterapkan oleh Pemkab Bekasi.

Asep menyebutkan faktor kondisi ekonomi masyarakat yang tengah tidak stabil menjadi pertimbangan utama Pemkab Bekasi mengikuti instruksi Dedi Mulyadi tersebut sehingga diharapkan kebijakan ini bisa meringankan beban ekonomi masyarakat.

"Pertimbangannya, sekarang ini kan secara ekonomi sedang tidak baik-baik saja, mungkin dengan adanya kebijakan Pak Gubernur ya kita mengikuti apa yang disarankan oleh Bapak Gubernur," katanya. (madiQipee)

© Copyright 2022 - Media Intelijen