MEDIAINTELIJEN.ID
BEKASI,21/04/2025.
dilaksanakan kegiatan Membersihkan Saluran air desa Sukajaya kecamatan cibitung,karena di sepanjang jalan desa Sukajaya kecamatan cibitung tersebut terdapat sampah dan semak belukar itu mengakibatkan Tersumbatnya saluran air yang mengalir ke pemukiman warga desa Sukajaya.
Kegiatan padat karya tunai ini di lakukan secara bergotong royong bersama masyarakat desa Sukajaya yang di pimpin langsung oleh kepala desa Sukajaya yang akrab di sapa lurah H.Amang Suryaman.
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sukajaya, pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024, memberikan panduan yang jelas tentang fokus penggunaan Dana Desa pada tahun 2025. Salah satu fokus utama yang ditekankan adalah pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal.
Pembangunan ini difokuskan pada pengelolaan sumber daya alam dengan memperhatikan pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Konsep padat karya tunai ini dirancang agar melibatkan seluruh elemen masyarakat desa, mulai dari kaum marginal hingga penyandang disabilitas. Proses pelaksanaannya harus bersifat inklusif dan partisipatif, yang berarti keputusan-keputusan penting dalam pelaksanaan kegiatan harus melalui musyawarah desa.
Keuntungan dari Pendekatan Padat Karya Tunai
Penerapan program padat karya tunai Desa akan memprioritaskan masyarakat yang menganggur, setengah menganggur, serta mereka yang berada dalam kelompok rentan seperti perempuan kepala keluarga dan anggota keluarga miskin. Hal ini memungkinkan mereka untuk mendapatkan penghasilan, sekaligus berkontribusi pada pembangunan desa mereka.
Setiap hari, pekerja akan dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upah kerja minimal 50% dari total biaya kegiatan, dan angka tersebut dapat disesuaikan berdasarkan hasil kesepakatan dalam musyawarah desa. Dengan begitu, program ini tidak hanya memanfaatkan tenaga kerja lokal, tetapi juga mendorong keadilan sosial dengan memberi prioritas pada mereka yang membutuhkan.
Jenis Kegiatan Padat Karya Tunai yang Dapat Dilaksanakan
Jenis kegiatan yang dapat dilakukan dalam program padat karya tunai desa mencakup beberapa sektor yang vital bagi pembangunan desa dan pemberdayaan ekonomi lokal. Misalnya, dalam sektor pertanian dan perkebunan, pemanfaatan lahan kosong milik desa maupun milik warga dapat diarahkan untuk tanaman pangan atau perkebunan. Selain itu, penanaman tumpang sari di lahan perkebunan juga bisa menjadi solusi untuk ketahanan pangan yang lebih baik.
Selain padat karya tunai, salah satu prinsip yang diusung dalam peraturan ini adalah penggunaan bahan baku lokal. Penggunaan bahan baku lokal tidak hanya mendukung perekonomian desa tetapi juga memberikan peluang kepada masyarakat desa untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada di sekitar mereka.
Selain sektor ekonomi, program padat karya tunai desa juga difokuskan pada pembangunan sarana dan prasarana yang mendukung kesehatan dan sanitasi. Program seperti pembangunan sumur resapan atau tangki septik komunal dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup di desa. Begitu pula dengan pembangunan dan perbaikan jamban umum serta saluran drainase yang dapat membantu menciptakan desa yang lebih bersih dan sehat.
Upaya penyuluhan dan pelatihan terkait air minum aman dan sanitasi juga menjadi bagian integral dari program ini, mengedukasi masyarakat desa untuk menjaga kesehatan dengan cara yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Melihat banyaknya manfaat yang dihasilkan dari program padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal, implementasi yang transparan dan akuntabel sangatlah penting. Setiap keputusan yang diambil harus melibatkan masyarakat dalam musyawarah desa. Selain itu, kegiatan ini harus dilaksanakan dengan cara yang efektif dan berkelanjutan, sehingga dampaknya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Dengan pendekatan ini, Dana Desa tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik semata, tetapi juga untuk memberdayakan masyarakat desa dalam berbagai aspek kehidupan. Program ini tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat solidaritas antar warga desa melalui semangat gotong royong.
Dengan adanya program padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal ini, Dana Desa tahun 2025 diharapkan dapat menciptakan perubahan signifikan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Pelaksanaan yang inklusif, partisipatif, dan berbasis pada pemberdayaan masyarakat akan membawa dampak positif yang berkelanjutan, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kualitas sanitasi, dan memberikan peluang kerja bagi masyarakat desa.
Pemerintah desa perlu menjalankan program ini dengan penuh tanggung jawab dan kesungguhan agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat desa.
(HENDRA.L/MARDANI.L)
Social Header